Reset Lihat Contoh Perjanjian Pengikatan Jual Beli (#37)No Akta:Hari :Tanggal :Pukul :* Ganti WIB sesuai dengan zona (mis: WITA atau WIT)Ejaan :* Sesuaikan zona waktuNama Notaris :Titel :Kota :Pihak Pertama - Bakal Penjual :Panggilan :TuanNyonyaNonaNama :Data :lahir di [Kota], pada tanggal [01-01-2000 (ejaan)], Warga Negara Indonesia, [Pekerjaan], bertempat tinggal di [Alamat], Rukun Tetangga [..], Rukun Warga [..], [Kelurahan/Desa] [...], Kecamatan [...], Pemegang Kartu Tanda Penduduk [Kota/Kabupaten] [...], Provinsi [...] dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : [...];---Pihak Kedua - Bakal Pembeli :Panggilan :TuanNyonyaNonaNama :Data :lahir di [Kota], pada tanggal [01-01-2000 (ejaan)], Warga Negara Indonesia, [Pekerjaan], bertempat tinggal di [Alamat], Rukun Tetangga [..], Rukun Warga [..], [Kelurahan/Desa] [...], Kecamatan [...], Pemegang Kartu Tanda Penduduk [Kota/Kabupaten] [...], Provinsi [...] dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : [...];---PASAL 1 - Data Properti :SHM No :Surat Ukur No :Tgl Surat Ukur :Luas Tanah :No Identifikasi Bidang :No Objek Pajak :Provinsi :Pilih :KotaKabupatenKabupaten/Kota :Kecamatan :Pilih :KelurahanDesaKelurahan/Desa :Alamat :PASAL 2 - Harga Jual Beli :PASAL 3 - Cara Pembayaran :Tahap 1 - Jumlah :Tanggal :Tahap 2 - Jumlah :Tanggal :Potongan Wanprestasi :PASAL 4 - Tanggal Serah Terima :[Bulan Tahun]Pasal 10 - Domisili Panitera :Kabupaten/Kota [Nama]Lokasi Pembuatan Akta :[Kota]Panggilan :TuanNyonyaNonaNama :Data :lahir di [Kota], pada tanggal [01-01-2000 (ejaan)], Warga Negara Indonesia, [Pekerjaan], bertempat tinggal di [Alamat], Rukun Tetangga [..], Rukun Warga [..], [Kelurahan/Desa] [...], Kecamatan [...], Pemegang Kartu Tanda Penduduk [Kota/Kabupaten] [...], Provinsi [...] dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : [...];---Panggilan :TuanNyonyaNonaNama :Data :lahir di [Kota], pada tanggal [01-01-2000 (ejaan)], Warga Negara Indonesia, [Pekerjaan], bertempat tinggal di [Alamat], Rukun Tetangga [..], Rukun Warga [..], [Kelurahan/Desa] [...], Kecamatan [...], Pemegang Kartu Tanda Penduduk [Kota/Kabupaten] [...], Provinsi [...] dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : [...];---Simpan untuk dilanjutkanProses